PALEMBANG, SriwijayaAktual.com – Terkait rencana pemekaran atau perluasan wilayah kota Palembang, hingga kini belum
terealisasi, hal ini menjadi keprihatinan DPRD Provinsi Sumatera
Selatan.
terealisasi, hal ini menjadi keprihatinan DPRD Provinsi Sumatera
Selatan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumsel, H Husni Thamrin menilai
macetnya rencananya pemekaran kota Palembang lantaran negosiasi dengan
wilayah tetangga berbatasan dengan kota Palembang yang hingga kini
belum terealisasi.
“Pastinya kerjasama dengan daerah lain harus saling
menguntungkan , lazimnya tetangga mau mendukung jika dia juga akan
mendapatkan keuntungan tinggal lagi pihak negosiatornya bisa meyakinkan
kalau kerjasama tersebut menguntungkan kedua belah pihak dan harus di
yakinkan dengan daerah tetangga,” kata pria dari dapil Kota Palembang
ini.
Sehingga ada win-win solution dalam pemekaran wilayah kota Palembang.
“Apalagi pemekaran wilayah untuk kota Palembang sudah
mendesak, tinggal lagi tidak bisa secara normatif melakukan pemekaran
wilayah kota Palembang, karena wilayah tetangga bukan bawahan kota
Palembang, apalagi pihak Provinsi tidak bisa melakukan tekanan atau
intervensi dalam permasalahan ini, Palembang dan wilayah tetangga
sepakat baru bisa di fasilitasi oleh DPRD,” Tandasnya Husni yang mantan Sekda Kota
Palembang ini, dikutip Beritapagi (21/7/2016).
mendesak, tinggal lagi tidak bisa secara normatif melakukan pemekaran
wilayah kota Palembang, karena wilayah tetangga bukan bawahan kota
Palembang, apalagi pihak Provinsi tidak bisa melakukan tekanan atau
intervensi dalam permasalahan ini, Palembang dan wilayah tetangga
sepakat baru bisa di fasilitasi oleh DPRD,” Tandasnya Husni yang mantan Sekda Kota
Palembang ini, dikutip Beritapagi (21/7/2016).
Sementara itu, anggota DPRD Sumsel dari Fraksi PKS Syaiful Padli, menilai wajar kalau Palembang ini dimekarkan.
“Karena jika Kota Palembang dibiarkan seperti sekarang ini, maka
keseimbangan pembangunan kotanya akan berada dalam ketimpangan.”Katanya
keseimbangan pembangunan kotanya akan berada dalam ketimpangan.”Katanya
Agar jumlah penduduknya memenuhi syarat untuk dimekarkan, lanjut
Syaiful, maka warga perbatasan Palembang-Banyuasin bisa mengajukan diri
menjadi warga Palembang.
Syaiful, maka warga perbatasan Palembang-Banyuasin bisa mengajukan diri
menjadi warga Palembang.
”Jika ini dilaksanakan, tentu limit jumlah penduduknya akan
terpenuhi, jadi warga perbatasan ditarik menjadi warga Palembang,”
ujarnya.
terpenuhi, jadi warga perbatasan ditarik menjadi warga Palembang,”
ujarnya.
Senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri, Menurutnya, Kota Palembang layak dimekarkan, sesuai letak geografisnya.
Di mana wilayah Seberang Ulu menjadi Palembang Ulu, sementara di
wilayah Ilir menjadi Palembang Ilir.
Di mana wilayah Seberang Ulu menjadi Palembang Ulu, sementara di
wilayah Ilir menjadi Palembang Ilir.
”Kota Palembang bisa jadi Kota Kembar yang terbelah Jembatan
Ampera, itu saja dulu. Jadi Palembang Ilir dan Ulu,” tutup mantan Ketua
DPRD Kota Palembang ini. (Adm).
Ampera, itu saja dulu. Jadi Palembang Ilir dan Ulu,” tutup mantan Ketua
DPRD Kota Palembang ini. (Adm).